JAYAPURA – Diadakan di The Opus Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Papua, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantab Brata 2023-2024 pada hari Rabu (27/9). Rapat yang digelar dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menkopolhukam RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menlu, Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M, serta beberapa Pejabat penting lainnya. Tidak hanya itu, Rapat Koordinasi ini juga diikuti oleh Para PJU Mabes Polri, Para Pejabat Ops Mantab Brata 2023-2024, Para Kapolda Jajaran, dan beberapa Pejabat Utama Polda Jajaran.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam rapat ini, beberapa narasumber memberikan penekanan terkait sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan Pengamanan Pemilu 2024. Hal-hal yang menjadi sorotan antara lain adalah sinergitas pemerintah dengan Polri dalam menyukseskan Pemilu, netralitas ASN dalam Pemilu 2024, kesiapan personel dalam Ops Mantab Brata 2023-2024, serta tantangan Pemilu 2024 yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P, mengutarakan beberapa isu nasional yang menjadi perhatiannya. Isu-isu tersebut antara lain terkait Ponpes Al-Zaytun, Tragedi Kanjuruhan, kasus Ferdy Sambo, TP Pedagangan Orang, Pemilu 2024, Rafael Alun & Mario Dandy, serta TPPU 349 T.
Menkopolhukam juga menyoroti aspek kerawanan yang dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024, seperti politik identitas, penyerangan terhadap aparat sarpras Pemilu, serta antisipasi terulangnya insiden yang menyebabkan petugas KPPS meninggal dunia, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
“Dalam rangka menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024, saya menekankan pentingnya netralitas dan sinergitas penyelenggara Pemilu, ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya koordinasi dan pengendalian terhadap penyebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi terkait Pemilu 2024 di media social, ” uacapnya.
Menkopolhukam RI berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar, mengingat pentingnya Pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa netralitas TNI/Polri adalah prinsip yang tak bisa dikompromikan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan selama Pemilu.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam arahannya mengingatkan pentingnya Pemilu 2024 sebagai momen politik besar bagi Indonesia. Ia menekankan bahwa Pemilu 2024 merupakan titik persimpangan sejarah bangsa Indonesia yang menentukan masa depan negara, termasuk dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Kapolri juga menyoroti gangguan kamtibmas yang terjadi pada Pemilu 2019, seperti kerusuhan di berbagai daerah. Dalam konteks ini, Polri berkomitmen untuk mengamankan Pemilu 2024 dengan melibatkan sejumlah strategi, termasuk Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang akan berlangsung selama 222 hari.
“Operasi tersebut mencakup pengamanan Capres dan Cawapres dengan pola 3 ring, pengamanan TPS yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, serta penanganan berbagai potensi konflik sosial dan aksi unjuk rasa. Selain itu, Polri juga telah membentuk Satgas Anti Money Politics dan Satgas Pemilu Damai untuk mengatasi potensi pelanggaran terkait uang politik, ” ujar Kapolri.
Dalam menjaga stabilitas kamtibmas, Polri juga akan memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah rawan konflik dan mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama tahapan Pemilu 2024. Sinergitas lintas sektoral juga dianggap kunci keberhasilan dalam menjalankan Pemilu yang aman dan damai.
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sementara pembukaan pendaftaran Capres-cawapres akan dimajukan menjadi 19 - 25 Oktober 2023. Tahapan-tahapan lainnya akan tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. (*)