JAYAPURA - Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., melakukan peninjauan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Selasa (9/8/2023). Peninjauan dilakukan dengan tujuan untuk melihat langsung kondisi dan dampak dari insiden tersebut.
Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Papua dan beberapa perwira dari Polres Yahukimo serta personel Brimob.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dimana pada pukul 16.15 WIT, rombongan yang dipimpin oleh Wakapolda Papua dan didampingi oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si., meninggalkan Markas Kepolisian Resor Yahukimo menuju lokasi terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Yahukimo yang terletak di Jalan Sahosa Km-2, Distrik Dekai.
Wakapolda Papua dan Kapolres Yahukimo serta sejumlah Pejabat Utama lainnya yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran ini.
Wakapolda Papua secara langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terkait insiden kebakaran yang melibatkan Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Dirinya memeriksa kondisi bangunan yang terbakar dan melihat dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.
Rangkaian peninjauan tersebut dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai peristiwa kebakaran ini. Dalam situasi ini, polisi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku dan motif di balik kebakaran tersebut.
Untuk diketahui, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 Waktu Indonesia Timur, Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut. (*)